7 warga Kayu Merah saat dimintai keterangan/ist Limboto, beritagorontalo.com – Sebanyak 7 oknum warga Kelurahan Kayumerah, Kecamatan ...
7 warga Kayu Merah saat dimintai keterangan/ist |
Limboto, beritagorontalo.com – Sebanyak 7 oknum warga Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diringkus aparat kepolisian karena diduga main judi domino plus sejumlah uang tunai sebagai barang bukti, (11/5/2019).
“Iya benar, ada penangkapan judi karena ada laporan masyarakat yang resah,” ujar Kapolsek Limboto melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT), Aipda Wahid Harmain
Penggerebekan judi tersebut bermula informasi warga setempat yang resah akan aktivitas mereka di bulan Ramadhan ini. Jajaran Polsek Limboto bersama aparat kelurahan, dibantu Babinsa, Serda Mahmud pun berkoordinasi untuk melakukan penggerebekan di rumah lelaki berinisial PP di Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, pada pukul 00.30 Wita.
Setelah digrebek, ternyata benar informasi tersebut. Kehadiran polisi bersama Babinsa dan aparat kelurahan membuat 7 warga yang diduga sedang asyik bermain judi domino tidak berkutik.
Ke-7 warga tersebut masing-masing berinisial U (28), R (29), Y (28), T (22), T (27), P (28) dan O (16). Ironisnya, salah seorang yang diringkus tersebut merupakan seorang oknum honorer yang bertugas di Puskesmas Limboto Barat.
Sementara itu barang bukti yang berhasil disita diantaranya 3 pak kartu domino beserta uang tunia sejumlah Rp 330 Ribu. Setelah berhasil diamankan sekitar pukul 01.08 Wita, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Limboto untuk dimintai keterangannya.
“Jadi memang benar ada penangkapan kasus perjudian. Dan sedang ditangani pihak reskrim,” tambah Aipda Wahid Harmain. (*/H/BG)
COMMENTS