Oknum Staf Politeknik di Gorontalo Ditangkap Polisi/ist Limboto, beritagorontalo.com - WR yang teridentifikasi merupakan oknum sta...
Oknum Staf Politeknik di Gorontalo Ditangkap Polisi/ist |
Limboto, beritagorontalo.com - WR yang teridentifikasi merupakan oknum staf di salah satu Politeknik di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo setelah diringkus saat jelang bulan Ramadhan lalu.
“Iya benar. Ada 2 orang yang kita amankan, yang satu lelaki berinisial WR dan yang satu perempuan. Tapi yang perempuan ini menempuh rehabilitasi di BNNP,” ujar Iptu Mohamad Adam, Panit 1 Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019).
Hal ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado, Sulawesi Utara, pada 30 April 2019 lalu.
Dari tangan WR, polisi mengamankan 2 sachet kecil berisi serbuk berbentuk kristal bening yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Mereka ini pemakai. WR ini dalam keterangannya mengakui membeli 5 sachet, tapi 3 sudah dikonsumsi. Dan perempuan yang sudah ikut rehabilitasi di BNNP ini mendapatkan barang itu dari WR. Mereka konsumsi sendiri,” Jelas Mohamad Adam.
Setelah WR ditetapkan sebagai tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 114 Subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara. (*/H/BG)
COMMENTS