Beritagorontalo.com - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai dimint...
Beritagorontalo.com - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Jum'at (25/10/2024).
Heri datang dengan menggunakan mobil dinas jenis Kijang Inovva warna putih pelat merah dengan nomor polisi DM 1782 BA.
Pantauan awak media, pada pukul 13.20 Wita Heri meninggalkan gedung Kejari Kabupaten Gorontalo dengan kaos berwarna hijau dan celana jens.
Selain Heri, tampak juga eks Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Kabupaten Gorontalo, Suprianto Ali yang saat ini menjabat Kabag ULP Kabupaten Gorontalo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajar) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaigulloh, SH.,MH mengungkapkan jika Heriyanto dan beberapa orang lainnya memenuhi panggilan guna memberikan keterangan soal peningkatan proyek jalan Samaun Pulubuhu, Kelurahan Bolihuwangga, Kecamatan Limboto yang menggunakan dana PEN.
"Jadi sudah 2 hari mereka kami mintai keterangan. Sampai dengan hari total sudah ada 16 orang saksi yang kami periksa. Bahkan hari ini kami masih ada pemeriksaan oleh tim penyidik, dan beberapa teman-teman PU termasuk Kadisnya (Heriyanto Kodai) beberapa hari yang lalu kami panggil. Bahkan tadi malam ada pemeriksaan lanjutan," Ungkap Kajari.
Lebih lanjut Kajari Abvianto menyebut masih menyelidiki siapa yang berperan aktif dan harus bertanggung jawab atas proyek yang merugikan keuangan negara tersebut.
"Kalau sudah ditemukan alat bukti yang cukup, maka akan ada penetapan tersangka," Tandasnya.
Pewarta: 15-M4N
COMMENTS