Roni Sampir Mendaftar Calon Bupati di DPC Partai Demokrat/BG beritagorontalo.com - Roni Sampir mendatangi kantor Dewan Pimpinan...
beritagorontalo.com - Roni Sampir mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo untuk di jaring sebagai Bakal Calon Bupati, bertempat di jln ahmad yani, kel Hunggaluwa, kec Limboto, Rabu (08/05/2024), Pukul 17.00 wita
Pada kesempatan tersebut Roni Sampir mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya mendaftar diri ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo, untuk penjaringan Kontestasi Pemilihan Bakal Calon Bupati Kabupaten Gorontalo.
"Partai Demokrat salah satu partai yang mensupport pemerintahan daerah yang ada sekarang sehingga pelaksanaan pembangunan di kantor - kantor kabupaten gorontalo ini perjalan dengan lancar, itu salah satu
Yang ke dua, Program Partai Demokrat yang terkenal dengan perubahan dan perbaikan artinya tidak merupah total apa yang sudah berjalan dengan baik itu diteruskan dan apa yang kurang baik dimaksimalkan. Itu menurut saya pengertiannya
Dan yang ke tiga, Lanjut Roni. Untuk bisa mencapai papan kursi tentu kita harus mendaftar dibeberapa partai karna hanya satu partai yang bisa mengusung sendiri tanpa koalisi yaitu partai Golkar. Sementara untuk mendapatkan satu pasangan butuh 8 kursi sehingga itu butuh beberapa partai mengusung satu pasangan" Ujar Roni di Kantor DPC Partai Demokrat
Ia pun Berharap mendapat rekomendasi penuh dari partai demokrat " saya optimis mendapatkan rekomendasi penuh dari partai Demokrat apalagi partai demokrat sudah menyatakan siap di posisi wakil dan ini sudah sesuai hapan saya apalagi saya mendaftar sebagai calon Bupati" tukas Roni.
Sementara itu saat disinggung statusnya yang masih ASN, Roni Sampir mengatakan bahwa sebelum mendaftar saya sudah minta izin kepada bapak bupati dan sudah menyerahkan surat pernyataan.
"Saya Sudah Minta Izin ke Bapak Bupati untuk mengikuti pendaftaran penjaringan calon Bupati" ungkap Roni
Ia pun meyakini langkah yang diambilnya sama sekali tidak melanggar netralitas ASN. Menurutnya, hal tersebut baru bisa disebut pelanggaran usai penerapan Calon Bupati dan dirinya masih berstatus ASN.
"saya siap memundurkan diri dari ASN ketika ditetapkan menjadi Calon kontekstasi Pilkada Nanti" Tegas Roni Sampir, yang juga belakangan di ketahui sebagai sekda Kabgor ini. (Isman)
COMMENTS