Soal Pelanggaran Pemilu Kepala Desa Prima, Sumanti : Kami Belum Menerima Salinan Putusan PN Limboto

Kabgor, beritagorontalo.com — Salinan hasil sidang putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Limboto yang melibatkan Kepala ...


Kabgor, beritagorontalo.com — Salinan hasil sidang putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Limboto yang melibatkan Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, atas dugaan pelanggaran pemilu dalam Pilkada tahun 2024, belum diterima oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, saat ditemui langsung diruang kerjanya, Jum'at (17/1/2025).

"Terkait informasi putusan pengadilan yang melibatkan salah satu kepala desa di Kecamatan Asparaga, pemerintah daerah baru mengetahui dari pemberitaan dan informasi lisan. Sampai saat ini, kami belum menerima tembusan salinan putusan tersebut," ujar Sumanti.

Menurut Sumanti, salinan putusan tersebut, penting sebagai dasar pemerintah daerah dalam mengambil tindakan administratif terhadap kepala desa yang bersangkutan.

Sembari menunggu salinan tersebut, pihaknya memastikan bahwa pelayanan pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan normal.

"Sembari menunggu salinan putusan itu. Kami terus memantau dan memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang sedang dihadapi salah satu oknum kepala desa," jelasnya.

Ia juga mengimbau, bahwa pemerintah desa tetap fokus pada penyelenggaraan pelayanan dan tahapan perencanaan, agar program-program ditahun 2025 ini dapat berjalan dengan baik.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Kamis (16/1/2024), Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas putusan terhadap Kepala Desa Prima di Pengadilan Negeri Limboto. 

Pada sidang tingkat pertama tersebut, majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa membayar denda sebesar Rp3 juta dengan subsider 5 bulan kurungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah daerah masih menunggu perkembangan terbaru dan salinan putusan tersebut. (Isman

COMMENTS

Nama

Boalemo,2,Bone Bolango,3,Covid- 19,2,Ekonomi,9,Gorontalo Kota,3,Gorontalo Utara,1,Hukrim,88,Hukum,7,Internasional,21,Kabgor,2,Kabupaten Boalemo,2,Kabupaten Gorontalo,106,Kejari Gorontalo,1,Kota Gorontalo,1,Lifestyle,66,Lifestyle Kabupaten Gorontalo,1,Nasional,40,Olahraga,25,Pemerintahan,22,Pemuda,4,Pendidikan,37,Peristiwa,21,Pilkada,3,Politik,78,Ramadhan,5,Sosial,141,
ltr
item
Berita Gorontalo: Soal Pelanggaran Pemilu Kepala Desa Prima, Sumanti : Kami Belum Menerima Salinan Putusan PN Limboto
Soal Pelanggaran Pemilu Kepala Desa Prima, Sumanti : Kami Belum Menerima Salinan Putusan PN Limboto
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiuTRH9plHZRZbvVN3EY6ek_7QrO-TfiVK9xxEhYq6vO8J9bxLn0y4JFZFb2isWe6WCQUsIGiRd-W-xSz8VQbIDaL1MX7BMzGAtSQZhruda5YI2XDYmy5VexlrGqov3hlK3VwE1aysHSn-dzsXGsfXr7vNFyqq99ZURbV7W7CD92-xzJq4U6yzj0dlNAPA
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiuTRH9plHZRZbvVN3EY6ek_7QrO-TfiVK9xxEhYq6vO8J9bxLn0y4JFZFb2isWe6WCQUsIGiRd-W-xSz8VQbIDaL1MX7BMzGAtSQZhruda5YI2XDYmy5VexlrGqov3hlK3VwE1aysHSn-dzsXGsfXr7vNFyqq99ZURbV7W7CD92-xzJq4U6yzj0dlNAPA=s72-c
Berita Gorontalo
https://www.beritagorontalo.com/2025/01/soal-pelanggaran-pemilu-kepala-desa.html
https://www.beritagorontalo.com/
https://www.beritagorontalo.com/
https://www.beritagorontalo.com/2025/01/soal-pelanggaran-pemilu-kepala-desa.html
true
5730250900052290754
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy